Search Suggest

Jasa Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)

1 min read



Persyaratan Nomor Induk Berusaha:

  1. Akta dan SK Kemenkumham,
  2. NPWP,
  3. Surat sewa/ bukti kepemilikan tempat,
  4. Bidang Usaha (sesuai KBLI 2020).

Dokumen yang diurus:

  • Nomor Induk Berusaha
  • Izin usaha perdagangan
  • Izin Konstruksi (jika bidang usaha konstruksi)
  • Izin Industri (jika bidang usaha industri)
  • Izin Parawisata (jika bidang usaha parawisata)

Lama Proses : 1 Hari Kerja
Biaya Jasa     : Rp. 1.000.000,- menjadi Rp.750.000,- 
Informasi:

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah izin usaha yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM), dengan menggunakan sistem integritas Online Single Submission, NIB kini sudah mencakup berbagai izin usaha seperti Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Akses Kepabeanan, Angka Pengenal Impor Umum (API-U)/ Angka Pengenal Impor Produsen (API-P), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta izin lainnya yang terlampir dilampiran NIB.